Desa Pagedangan Ilir

Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten

Loading

Desa Pagedangan Ilir

Perayaan

Awal Ramadhan

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
12-08-2024 Pemprov Banten Laksanakan Sosialisasi Percontohan Desa Antikorupsi Bagi Pemerintah Desa Baca Selengkapnya  

Kegiatan-pemerintah-desa Desa



INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA (IPPD)

DESA PAGEDANGAN ILIR KECAMATAN KRONJO

KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2024


Assalamualaikum wr.wb
Saudara-saudara warga Desa Pagedangan Ilir yang saya hormati

     Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas tersusunnya Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pagedangan Ilir Tahun 2024. Penyusunan Laporan ini merupakan perwujudan tanggung jawab saya dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa untuk menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat.
    Penyusunan IPPD ini disamping sebagai perwujudan tanggungjawab kepada masyarakat juga merupakan pemenuhan atas kewajiban saya selaku Kepala Desa, sebagaimana diatur dalam pasal 48 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Mengenai muatan materi IPPD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa.
Adapun muatan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD) ini meliputi :


PENDAHULUAN
     Ruang lingkup IPPD Desa Pagedangan Ilir Tahun 2024 mencakup bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Adapun landasan hukum yang digunakan sebagai dasar penyusunan IPPD adalah sebagai berikut :
    Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
    Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun        2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang          Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang        Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa;
    Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Desa;
    Peraturan Desa Pagedangan Ilir Nomor 3 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun        Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Desa Pagedangan Ilir Nomor 5 Tahun 2024              tentang  Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024.

   Secara geografis Desa Pagedangan Ilir terletak di sepanjang  jalan raya Ir. Sutami Kecamatan Kronjo dan berbatasan dengan :

  • Sebelah Utara         : Laut Jawa
  • Sebelah Timur         : Sungai Cimanceuri 
  • Sebelah Selatan      : Desa Pagedangan Udik
  • Sebelah Barat         : Sungai Cipasilian Desa Kronjo
  • Sedangkan luas wilayah Desa Pagedangan Ilir mencapai 824.235 Ha yang terdiri dari :
  • Tanah sawah           : 316.139 Ha
  • Tanah bukan sawah : 183.924  Ha
  • Tanah sawah seluas 316.139 Ha terdiri dari :Irigasi Teknis : ...............  Ha Irigasi ½ Teknis : 100.138  Ha
  • Tadah Hujan           : 216.000 HaTanah bukan sawah seluas 183.924  Ha
  • terdiri dari              : Pekarangan/bangunan : 10.700  Ha
  • Tegalan                  : 50.124 Ha
  • sungai,jl,makam,dll : 20.000 Ha

Jumlah penduduk pada akhir Tahun 2023 sebanyak 7.065 jiwa yang terdiri dari 3.461  jiwa (49%)  laki-laki 3.604 Jiwa (51 %) perempuan.Secara administrasi, Desa Pagedangan Ilir terdiri dari 3 Dusun/ Kejaroan,  5 RW dan 19 RT .

Visi dan Misi

     Visi“ Gotong royong membangun Desa Pagedangan Ilir yang bersih, adil, sejahtera, Religius, Berbudaya dan berwawasan lingkungan “

     Misi" Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :Terwujudnya Pemerintahan Desa Pagedangan Ilir yang baik dan bersih Percepatan berbagai aspek pembangunan Desa Pagedangan Ilir dengan cepat sasaran Terwujudnya masyarakat Pagedangan Ilir yang sejahtera melalui Pemberdayaan ekonomi masyarakat :

PROGRAM KERJA

Program Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

    Dalam pelaksanaan program kegiatan di Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada tahun 2024 telah dialokasi anggaran sebesar Rp 1.633.483.488,- dapat dilaksanakan atau direalisasikan sebesar Rp 1.600.170.515,- atau mencapai 98%. Adapun uraian kegiatan sebagai berikut :dan Tunjangan Kepala Desa

Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa
Tunjangan Perangkat Desa
Jaminan Sosial Kepala Desa dan Perangkat Desa
Penyediaan Operasional Pemerintah Desa
Penyediaan Tunjangan BPD
Penyediaan Operasional BPDt
Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW
Pembangunan Gedung/Prasarana Kantor Desa
Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa
Penyelenggaraan Musdus, rembug desa Non Reguler)
Penyusunan Dokumen Perencanaan DesaRKPDesa
Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes,
Penyusunan Kebijakan Desa (Perdes/Perkades
Pengembangan Sistem Informasi Desa
Penyediaan Operasional Kepala Desa Dari Dana Desa
Penyusunan Laporan Kepala Desa, LPPDesa dan Informasi Kepada Masyarakat

 

Program Kerja Pelaksanaan Pembangunan Desa

     Dalam pelaksanaan program kegiatan di Bidang Pembangunan Desa tahun 2024 dialokasi anggaran sebesar Rp 1.373.422.062,- dapat dilaksanakan atau direalisasikan sebesar Rp 1.366.812.300,- atau mencapai 99,5%. Selanjutnya rincian dan uraian dari pelaksanaan kegiatan dibidang Pembangunan Desa adalah sebagai berikut :

Dukungan Penyelenggaran PAKADES
Penyelenggaraan POSYANDU (Makanan Tambahan Kelas Ibu Hamil Lansia dan Insentif Kader P0syandu)
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Pemukiman/Gang
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa ( Gorong gorong, selokan/BoxCulvert)
Pembangunan Pengerasan Jalan Gang
Pembangunan TPT Jalan Usaha Tani
Pembangunan SPAL Batu Belah
Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni
Pembangunan Jamban Umum/MCK umum,
Pengelolaan Sampah Desa
Pembangunan SAB Kp. Pagedangan Ilir
Komunikasi dan Informasi Lokal Desa
Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa

Program Kerja Pembinaan Kemasyarakatan

   Dalam pelaksanaan program kegiatan di Bidang Pembinaan tahun 2024 dialokasi anggaran sebesar Rp 423.830.700,- dapat dilaksanakan atau direalisasikan sebesar Rp 421.251.500,- atau mencapai 99,4%. Selanjutnya rincian dan uraian dari pelaksanaan kegiatan dibidang Pembinaan Kemasyarakatan adalah sebagai berikut :
      Peningkatan Keamanan/Ketertiban oleh Pemdes
      Pengiriman Kontingen Group Kesenian Kebudayaan
      Penyelenggaran Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Kegamaan (HUT RI, Raya
      Penyelenggaraan Pelatihan Kepemudaan Tingkat Desa
      Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olaraga Tingkat Desa
      Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Saranadan Prasarana Kepemudaan & Olahraga Milik
      PembinaanKarangtaruna/KlubKepemudaan/Olahraga Tingkat Desa
      Pembinaan LPM Desa
      Pembinaan PKK Desa
      Pembinaan Karang Taruna Desa
      Bintek Pembinaan LKD Desa                                                                                                                    

Program Kerja Pemberdayaan Masyarakat
     Dalam pelaksanaan program kegiatan di Bidang Pemberdayaan Masyarakat tahun 2024 dialokasi anggaran sebesar Rp 327.847.500,- dapat dilaksanakan atau direalisasikan sebesar Rp. 305.975.500,- atau mencapai 93,3%. Selanjutnya rincian dan uraian dari pelaksanaan kegiatan dibidang Pemberdayaan Masyarakat adalah sebagai berikut :
      Bantuan Perikanan
      Peningkatan Produksi Peternakan
      Peningkatan Kapasitas Kepala Desa
      Peningkatan Kapasitas BPD
      Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan
      Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro Kecil ( Bantuan Gerobak Pedagang Kecil)
      Pengembangan Kepemudaan Tentang Pelatihan LAS Listrik

Program Kerja Penanggulangan Bencana Darurat Mendesak Desa
      Dalam pelaksanaan program kegiatan di Bidang Penanggulangan Darurat Mendesak Desa tahun 2023 dialokasi anggaran sebesar Rp 146.615.750,- dapat dilaksanakan atau direalisasikan sebesar Rp. 146.295.000,- atau mencapai 99,8%. Selanjutnya rincian dan uraian dari pelaksanaan kegiatan dibidang Pemberdayaan Masyarakat adalah sebagai berikut :
      Belanja Tidak Terduga
      Penanganan Keadaan Mendesak

Pelaksanaan APBDesa
    Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Desa Pagedangan Ilir Kecamatan KronjoTahun Anggaran 2024

    

PENUTUP

   Didalam laporan ini telah dipaparkan aspek-aspek kebijakan program maupun implementasinya, baik menyangkut masalah penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan  pembangunan,pembinaan  kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.Namun demikian, penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan  pembangunan,pembinaan  kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat selama Tahun 2021 sebagaimana yang telah disampaikan didepan tidak luput dari kekurangan, hal ini tentu saja akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan  penyelenggaraan  pemerintahan  ke depan, agar kekurangan dalam pelaksanaanya dapat diminimalisir pada tahun-tahun mendatang.Semoga laporan ini dapat bermanfaat dan mampu menjadi pemacu peningkatan kualitas dan kreatifitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Pagedangan Ilir untuk tahun- tahun mendatang. Amiin.
Wassalamu’alaikum wr.wb


                     

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
CAPTCHA Image

Desa

2.372

Laki-laki

Laki-laki2.372penduduk

2.407

Perempuan

Perempuan2.407penduduk

4.779

TOTAL

TOTAL4.779penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Desa untuk mendapatkan PIN

PEMERINTAH Desa

Kepala Desa

ARIEF CHAER MUZAKIR, ST., M.Si

Sekretaris Desa

BAMBANG HERIYANTO

Kepala Seksi Pemerintahan

NURMO. S

Kepala Seksi Kesejahteraan

ARIF AGUSTIANA

Kepala Seksi Pelayanan

NURDIN

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

SUKRIA SUPARDAN

Kepala Urusan Perencanaan

H. MAHMUDIN

Kepala Urusan Keuangan

M. RAMIN

Kepala Dusun I

H. MAKTUBI

Kepala Dusun II

HARUN

Kepala Dusun III

MAD UMAR ISMAIL

AGENDA

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Transparansi Anggaran

APBDes 2025

Data Belum di Input

APBDes 2024

Data Belum di Input

Realisasi APBDes 2024

Data Belum di Input