Pagedangan Ilir. Kamis 07 Agustus 2025, Berdasarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia c.q. Badan Pangan Nasional Republik Indonesia. Penerima Bantuan berhak memperoleh Bantuan Pangan Tahun 2025 dari Pemerintah Republik Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, sebagai respons terhadap kondisi ekonomi yang terdampak. Penyaluran dilakukan di Pendopo Kantor Desa Pagedangan Ilir mulai pukul 08.00 sampai dengan selesai.


bertempat diaula kantor Desa Pagedangan Ilir telah sebanyak 605 keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima pembagian Bansos Beras 10 Kg dari pemerintah melalui Koramil Kronjo. diantara 605 KPM tersebut terdapat lansia, ibu hamil, dan disabilitas yang diproritaskan untuk diberikan pelayanan terlebih dahulu.
Persyaratan pengambilan/penerimaan bantuan Pangan Tahun 2025 dengan membawa dan menunjukkan Surat Undangan , KTP-el dan/atau Kartu Keluarga asli. Dalam penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2025 Bulog tidak memungut biaya apapun. Jika ada pungutan oleh Petugas silahkan laporkan dengan menghubungi PIC Kantor Pusat Bulog, dengan melampirkan bukti terkait. Pada saat penyaluran penyerahan akan dilakukan pendataan geotagging dan foto diri PBP (Penerima Bantuan Pangan) Tahun 2025 oleh Juru Serah. Penerima bantuan pangan berisi beras, yang dibagikan secara tertib dan teratur di balai desa. Proses distribusi dipantau ketat oleh petugas Bulog dan pemerintah desa untuk memastikan setiap keluarga mendapatkan bantuan sesuai dengan daftar penerima.



Bantuan pangan berupa beras dari Bulog ini juga diiringi dengan komitmen untuk terus memberikan dukungan kepada masyarakat desa dalam menghadapi tantangan ekonomi. Program penyaluran bantuan akan dilakukan secara berkala, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kehidupan masyarakat desa.
Pemberian bantuan Beras ini diberikan dengan tujuan untuk membantu meringankan beban pangan masyarakat kurang mampu dan menjaga stabilitas pangan.